Read more
Hai sobat Lowongan pekerjaan Kementerian BUMN Buka Seleksi PPPK 2022, yuk cek Syarat dan Cara Daftarnya
- Get link
- X
- Other Apps
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Seleksi PPPK Kementerian BUMN |
Hai sobat Lowongan pekerjaan, Kementerian BUMN saat ini sedang membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama (JF PKPN Ahli Utama).
Pengumuman seleksi telah dirilis melalui website resmi Kementerian BUMN dengan Nomor: PENG-01/PANSEL.JFPKPN/09/2022.
JF PKPN Ahli Utama dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut:
- Nama jabatan: Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama
- Unit kerja penempatan: Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
- Masa hubungan perjanjian kerja : Paling lama 5 (lima) tahun, dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku
Sobat Lowongan pekerjaan yuk cek Syarat apa saja yang dibutuhkan untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Kementerian BUMN
Mengutip laman seleksijfpkpn.bumn.go.id, berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki integritas dan moralitas yang baik
- Berusia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar
- Berijazah paling rendah magister atau pascasarjana (S2) di bidang ilmu akuntansi, manajemen, logistik, administrasi bisnis, kewirausahaan, ekonomi, teknik atau rekayasa industri, hukum dan pendidikan
- Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan
- Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum paling kurang 10 (sepuluh) tahun
- Memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara paling kurang 2 (dua) tahun
- Memiliki pengalaman sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis paling kurang 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran
- Tidak menjadi anggota atau pengurus pada organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada saat penetapan sebagai JF PKPN Ahli Utama
- Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021
- Telah menyerahkan LHKPN tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas Narkoba
- Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.
Sobat Lowongan pekerjaan yuk cek Cara Daftar Seleksi PPPK Kementerian BUMN
Bagi sobat Lowongan pekerjaan yang berminat bisa mendaftar secara online melalui website: https://seleksijfpkpn.bumn.go.id mulai tanggal 7 September 2022 dan ditutup pada tanggal 21 September 2022 paling lambat pukul 16.00 WIB.
Nantinya, sobat Lowongan pekerjaan harus mengirim seluruh berkas lamaran dalam format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg) dan hasil scan file tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan file.
Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah hasil scan dokumen persyaratan secara online. Untuk daftar dokumen yang dibutuhkan bisa cek Disini
Untuk informasi selengkapnya terkait seleksi PPPK Kementerian BUMN 2022 bisa cek di laman https://seleksijfpkpn.bumn.go.id. Semoga sobat Lowongan pekerjaan berhasil ya!
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment